You need to enable javaScript to run this app.

Tugas Pokok dan Fungsi

  • Senin, 11 Januari 2021
  • Administrator
  • 0 komentar

Tupoksi Inspektorat Daerah

  1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusa pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah
  2. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah
Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

-

- Kepala Dinas -

Selamat datang di website Inspektorat Daerah Kabupaten Solok Selatan. Website ini merupakan sarana publikasi di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten...

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website ini ?

Hasil
Banner